Prosedur Skripsi

Jenis tugas akhir yang ada di UPN “Veteran” Yogyakarta ada dua. Pertama, menyusun skripsi. Skripsi merupakan karya tulis ilmiah berupa pembuktian, penjelasan, dan perumusan masalah yang cara penyelesaiannya dengan menerapkan dasar-dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang keahlian tertentu. Kedua, menulis artikel ilmiah. Artikel ilmiah ini harus dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi (Sinta-1/2/3/4) atau jurnal internasional bereputasi terindeks minimal scopus Q4, sebagai penulis pertama.

Terdapat beberapa syarat Mahasiswa dengan Tugas Akhir dalam bentuk Skripsi, yaitu:

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif
  2. Menyelesaikan ≥ 120 SKS tanpa nilai E
  3. IPK ≥ 2,50 tanpa nilai E
  4. Nilai D ≤ 10% 
  5. Telah menyusun proposal diajukan ke prodi/jurusan untuk mendapat dosen pembimbing
  6. Telah menyelesaikan semua mata kuliah prasyarat yang ditentukan Program Studi
  7. Telah menginput skripsi dan memperoleh pembimbing yang ditunjuk oleh Ketua Jurusan atas nama Dekan

Syarat Mahasiswa dengan Tugas Akhir dalam bentuk Penulisan Jurnal Ilmiah:

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif
  2. Menyelesaikan ≥110 SKS tanpa nilai E
  3. IPK ≥ 2,50 tanpa nilai E
  4. Nilai D ≤ 10% 
  5. Telah menyusun draf artikel jurnal ilmiah berasal dari hasil penelitian yang disetujui dosen pembimbing
  6. Telah menyelesaikan semua mata kuliah prasyarat yang ditentukan program studi
  7. Telah menginput skripsi dan memperoleh pembimbing yang ditunjuk oleh Ketua Jurusan atas nama Dekan

Tahapan Seminar Proposal

  1. Mengambil Seminar yang berjumlah 1 SKS
  2. Mengusulkan tema dan jenis penelitian dengan membuat sinopsis penelitian yang akan diunggah ke google form untuk mendapatkan dosen pembimbing dan dosen penguji
  3. Membuat draf proposal penelitian dan melakukan bimbingan hingga mendapatkan persetujuan/ pengesahan dari dosen pembimbing, disarankan untuk fotokopi lembar pengesahan proposal.
  4. Mengisi blangko “Usulan Dosen Penguji” yang didapatkan di TU
  5. Meminta surat tugas dosen penguji ke dekanat ataupun pengajaran sampai dengan pengambilan surat tugas tersebut.
  6. Menghubungi dosen penguji dan dosen pembimbing untuk menentukan jadwal dan memberikan surat tugas penguji
  7. Setelah mendapatkan jadwal yang pasti, lalu mencari dan melengkapi blangko “Pengajuan Seminar Proposal” yang nantinya dikirimkan ke TU sampai dengan pengambilan surat undangan dan berita acara seminar proposal di TU.
  8. Jangan lupa untuk memesan dan menulis ruangan ujian beserta jam ujiannya di buku pendataan
  9. Menghubungi dosen pembimbing dan dosen penguji untuk menyerahkan berkas yang dibutuhkan (Undangan + draf proposal diserahkan ke dosen penguji, sedangkan undangan + berita acara + blanko nilai + draf proposal diserahkan ke dosen pembimbing)
  10. Melaksanakan seminar proposal pada jadwal yang telah ditentukan

Tahapan Seminar Hasil

  1. Setelah mahasiswa melaksanakan penelitian dan melakukan bimbingan pada draf skripsi sampai dengan akhir Bab hingga mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dosen pembimbing, disarankan untuk fotokopi lembar pengesahan.
  2. Menghubungi dosen pembimbing dan dosen penguji terkait waktu dan tanggal untuk menentukan jadwal sidang semhas
  3. Setelah mendapatkan jadwal pasti, mengisi dan melengkapi blanko “Pengajuan Seminar Hasil” yang yang nantinya dikirimkan ke TU sampai dengan pengambilan surat undangan dan berita acara seminar di TU.
  4. Jangan lupa untuk memesan dan menulis ruangan ujian beserta jam ujiannya di buku pendataan.
  5. Menghubungi dosen pembimbing dan dosen penguji untuk menyerahkan berkas yang dibutuhkan (Undangan + draf hasil diserahkan ke dosen penguji, sedangkan undangan + berita acara + blanko nilai + draf hasil diserahkan ke dosen pembimbing).
  6. Melaksanakan seminar hasil pada jadwal yang telah ditentukan

Tahapan Sidang Skripsi

  1. Setelah mahasiswa menyelesaikan revisi pada draf di seminar hasil hingga mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing, maka mahasiswa dapat melanjutkan dan mempersiapkan sidang skripsi
  2. Menyiapkan syarat dan berkas yang dibutuhkan yang terdapat pada QR code dibawah ini
  3. Berkas yang sudah disiapkan, kemudian dikirim dan diserahkan 5 (lima) Hari pada jam kerja TU sebelum pelaksanaan ujian
  4. Mengambil berkas undangan di pengajaran fakultas
  5. Menghubungi dosen pembimbing dan dosen penguji untuk menyerahkan berkas yang dibutuhkan (Undangan + draf skripsi diserahkan ke dosen penguji, sedangkan undangan + berita acara + blanko nilai + draf skripsi diserahkan ke dosen pembimbing).
  6. Melaksanakan sidang skripsi pada jadwal yang telah ditentukan.